PT. Transjakarta mengecam aksi perusakan fasilitas yang dilakukan massa pengunjuk rasa penolakan rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Nilai kerugian akibat perusakan tersebut untuk sementara ditaksir mencapai 45 miliar rupiah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima kamis malam, PT. Transjakarta mengecam perusakan disertai pembakaran fasilitas sarana dan prasarana yang dimulai dari Kamis siang. Hingga Kamis pukul 9 malam, diketahui sebanyak 15 halte Transjakarta telah dirusak oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Sebanyak 8 halte Transjakarta dibakar dan dijarah, yakni halte Bundaran hi, Sarinah, Tosari Baru, Tosari Lama, Karet Sudirman, Sentral Sudirman, Senen arah Pulo Gadung dan serta HCB.