Aksi penolakan RUU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober berujung pada perusakan sejumlah fasilitas umum. Beberapa halte bus Transjakarta tidak hanya dilempari batu namun juga dibakar.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyatakan masih melakukan identifikasi fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan. Perusakan halte Transjakarta saat demonstrasi, disayangkan sejumlah warga, terutama penumpang Transjakarta.
Selain halte bus Transjakarta, massa juga melakukan perusakan lampu lalu lintas serta mencoret trotoar dan halte. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pihaknya masih melakukan penyelidikan kerusakan fasilitas umum dan telah menangkap hampir seribu orang yang diduga berbuat anarkis.