Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil, mendengarkan aspirasi buruh secara langsung yang kemudian ditindaklanjuti, dengan mengeluarkan surat keterangan gubernur yang ditujukan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ridwan Kamil mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Omnibus Law Cipta Kerja. Surat bernomor 560/4395/Disnakertrans itu diteken Ridwan Kamil pada Kamis.
Beberapa Kepala Daerah dan DPRD Provinsi juga mengirim surat penyampaian aspirasi agar presiden menerbitkan Perppu. Melalui sambungan Zoom, CNN Indonesia News Hour, sudah terhubung bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.