VIDEO: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Omnibus Law

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2020 18:34 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang wanita berinisial VE yang diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong terkait UU Cipta Kerja/ Omnibus Law. VE ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam dan langsung dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red