Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan aksi anarkistis dalam demo menolak Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis kemarin. Menurut Sri Sultan aksi anarkistis ini telah direncakanan. Pasalnya demo mahasiswa dan buruh sudah selesai di DPRD DIY, tapi ada sekelompok orang yang tidak mau pergi.
Sri Sultan meminta semua pelaku perusakan fasilitas publik ini dipidana. Para pelaku ini dianggap tidak mewakili kepentingan buruh. Gubernur yang juga Raja Keraton Yogyakarta ini mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, dan juga warga yang melawan pelaku aksi anarkistis.