Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kalangan yang tak puas pada omnibus law ciptaker untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Banyak kalangan menolak omnibus law Ciptaker seperti buruh, mahasiswa, akademisi hingga ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Ada pula yang mendesak Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).