Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kembali memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan mendatang, mulai 12 hingga 25 oktober.
Keputusan ini ditetapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dan evaluasi satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, yang menunjukkan kasus positif di ibu kota mengalami perlambatan.