Perwakilan serikat buruh menyusun langkah lanjutan meneruskan perlawanan dan penolakan atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Selain bersiap mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, serikat buruh juga akan meneruskan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan.