Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan akan mengajukan uji materi RUU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan menyusul penolakan PBNU atas RUU yang dinilai merugikan rakyat kecil. PBNU juga mendesak pihak kepolisian mengungkap aktor intelektual yang mengakibatkan kericuhan dalam aksi demonstrasi.
Dalam video pernyataannya, Said mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik aksi anarkistis penolakan RUUCipta Kerja, Kamis lalu. Pada Sabtu, 10 Oktober, Menaker Ida Fauziyah, mengunjungi Said untuk menjelaskan visi pemerintah melalui RUU Cipta Kerja.
PBNU tetap menyatakan penolakan dan menyayangkan proses pembahasan yang dinilai terburu-buru, tertutup dan tidak membuka diri terhadap aspirasi publik.