Unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja pekan lalu diwarnai kericuhan di beberapa daerah. Lebih dari 5 ribu orang ditangkap dalam demo menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, pada 8 Oktober lalu. Penangkapan dilakukan, karena pedemo diduga terlibat kerusuhan yang menimbulkan kerugian materi di berbagai daerah.
Kadiv humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, puncak aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law terjadi pada 8 Oktober. Kepolisian mencatat ada 95 aksi yang melibatkan buruh, mahasiswa, dan unsur masyarakat lain yang tersebar di 34 provinsi.
Unjuk rasa diklaim ditunggangi pihak tertentu yang bukan buruh atau mahasiswa. Berikut pembahasan dengan Analis Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta.