Menteri Agraria dan Tata Ruang- Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menyatakan pihaknya akan menggunakan dominasi layanan digital untuk melayani masyarakat terkait dengan perizinan pertanahan, dan usaha yang ada dalam ruang lingkup kementriannya. Digitalisasi ini akan dilakukan terkait pencegahan potensi korupsi dalam bidang perizinan yang kerap terjadi. Ia juga menegaskan kementeriannya telah menyediakan peta digital yang dapat diakses masyarakat maupun pengusaha untuk kroscek zonasi kepemilikan tanah. Hal ini disampaikan dalam webinar Capaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Bersama KPK.