Pagar kawat berduri yang dipasang polisi untuk menghadang pengunjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja di Kota Palu justru melukai 2 orang ibu. Korban yang mengendarai sepeda motor menabrak kawat berduri yang dipasang di Simpang Empat, Jalan Sudriman, Sam Ratulangi, Cik Di Tiro dan Jalan Haji Hayun, Kota Palu.
Akibat kejadian itu, kedua ibu sempat terjebak di pagar kawat. Sejumlah personel polisi yang masih berjaga di lokasi tersebut langsung melakukan pertolongan. Kawat duri tersebut dipotong untuk membebaskan korban. Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, menyampaikan bahwa proses penyelamatan keduanya tak berlangsung lama. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka ringan.