Bawaslu Jawa Barat menemukan sejumlah pelanggaran dalam tahapan pilkada di 8 kabupaten kota di Jawa Barat. Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan jumlah pelanggaran terbanyak. Bawaslu Jawa Barat mencatat masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon kepala daerah pada Pilkada tahun 2020.
Hingga akhir September, Bawaslu menemukan 79 perkara yang terdiri dari 75 temuan perkara dan 4 laporan masyarakat. Dengan klasifikasi perkara, 35 pelanggaran administrasi, 7 kode etik, dan 30 hukum lainnya. Dari 79 perkara tersebut, kabupaten Bandung menyumbang kasus terbanyak yakni 17 kasus.
Selain itu, berdasarkan pengawasan selama sepekan lebih pelaksanaan kampanye, Bawaslu Jabar menemukan pelanggaran mengenai protokol kesehatan. Pelanggaran terbanyak ditemukan di kabupaten Bandung dengan jumlah 23 pelanggaran dari total 64 pelanggaran.