Draft Final Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober lalu, Rabu siang diantar ke Istana untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Draft Final RUU Cipta Kerja tersebut dibawa oleh Sekertaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
Sekjen DPR Indra Iskandar tiba di loby Gedung Sekertariat Negara jam 14:20 siang. Sebelum masuk, Indra sempat memperlihatkan Draft Rancangan Undang Undang Cipta Kerja setebal 812 halaman ke wartawan. Indra Iskandar datang seorang diri dengan pengawalan ajudannya untuk bertemu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, guna menyerahkan Draft Final Rancangan Uu Cipta Kerja tersebut.