Penyidik dittipikor bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus penghilangan Red Notice Djoko Tjandra.
Kedua tersangka yang ditahan adalah Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kadiv Hubinter Bareskrim Polri, dan pengusaha Tommy Sumardi.
Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, proses penahanan kepada tersangka adalah penahanan paksa.