Pemerintah Indonesia dan Singapura, sepakat membuka akses perjalanan terbatas, berdasarkan Travel Corridor Arrangement atau Reciprocal Green Lane.
Menteri luar negeri, Retno Marsudi mengungkapkan, WNI yang akan pergi ke Singapura ataupun sebaliknya, harus melengkapi syarat, dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.