Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral memastikan saat ini presiden telah menerima draft omnibus law RUU cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.
Donny Gahral menyatakan, saat ini draf asli RUU cipta kerja telah diterima oleh Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya ditandatangani dan segera diundangkan. Namun, ia menyebut hingga saat ini Presiden Jokowi belum menandatangani draf RUU cipta kerja yang telah diterima. Menurut Donny, presiden masih memiliki tenggat 30 hari untuk menandatangani undang-undang cipta kerja tersebut.