Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan kantor bupati dan DPRD Banyumas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, mulai memanas setelah polisi meminta mereka membubarkan diri. Pasalnya, para demonstran ini telah melewati batas waktu demo pada pukul 18.00. Namun para demonstran ini tetap memaksakan melakukan aksinya hingga Kamis malam.
Ratusan aparat kepolisian dikerahkan untuk membubarkan massa. Polisi juga memberikan batas waktu hingga pukul 20.00 kepada para demonstran. Namun ajakan polisi ini tetap tidak digubris.
Polisi pun akhirnya membubarkan paksa demontran dengan menyemprotkan water cannon serta menembakan gas air mata. Alhasil, massa pun langsung kocar-kacir menyelamatkan diri. Aksi demonstrasi ini telah berlangsung sejak Kamis siang. Meski sempat ditemui bupati Banyumas, Achmad Husen, namun para demonstran ini tetap bertahan setelah bupati menolak menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap UU Omnibus Law ini.