Pilkada serentak 2020 kembali diwarnai dengan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dapat merusak kualitas demokrasi kita.
Ibarat penyakit yang kerap kali kambuh, pelanggaran netralitas ASN bukanlah barang baru namun pertanyaannya mengapa sulit sekali sembuh?
Dominasi petahana ditengarai menjadi salah satu pemantik ASN sulit berkutik dan terseret ke ranah politik. Bagaimana mencari solusi dari masalah netralitas ASN ini?