Di tengah krisis pandemi Covid-19, Indonesia kembali mencatatkan kenaikan utang luar negeri pada akhir agustus 2020, sebesar 413,4 Miliar Dolar Amerika Serikat, atau lebih dari Rp.6.098 Triliun.
Dalam rilis terbaru bank indonesia, utang luar negeri pemerintah dan bank sentral pada akhir agustus 2020, tercatat 203 Miliar Dolar Amerika, atau sekitar Rp.2.994 Triliun. Sementara itu, utang luar negeri sektor swasta tercatat, 210,4 Miliar Dolar Amerika, atau sekitar Rp.3.104 Triliun.
Adapun rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Pdb pada akhir agustus 2020, tercatat 38,5%,