M, 60 tahun, warga serang panjang, kabupaten Subang, Purwakarta , Jawa barat digelandang petugas ke ruang pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak satreskrim polres Purwakarta.
Kakek empat cucu ini diringkus petugas karena terbukti telah melakukan tindakan asusila kepada gadis berusia 17 tahun.
Aksi bejat tersangka terjadi di rumah korban. Ketika tersangka hendak menagih utang kepada orang tua korban. Orang tua korban bercerita jika anaknya diduga kemasukan setan.