S-N-R pria berusia 27 tahun asal desa Sukodadi, ditangkap petugas reserse kriminal Polres Lamongan, Jawa timur, pada kamis sore, atas tuduhan pencabulan.
Pria pemilik distro ini ditangkap petugas, setelah melakukan pencabulan, terhadap 16 orang perempuan, yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Modus tersangka adalah menjadikan korban sebagai model baju koleksi distro miliknya, yang berada di kecamatan Paciran, dan kecamatan Sukodadi, Lamongan.