Wakil presiden Maruf Amin angkat suara masalah halal atau tidaknya vaksin. Ma'ruf Amin menyatakan, halal atau tidaknya vaksin untuk mengatasi penyakit seperti covid-19 bisa digunakan , namun dengan syarat bahwa belum ada obat yang halal untuk atasi wabah .
Maruf amin juga menggaris bawahi, penggunaan vaksin tidak halal dilakukan dalam keadaan darurat, dan harus melalui ketetapan Majelis Ulama Indonesia .