Berbagai narasi terus berkembang mengenai siapa yang diuntungkan dalam RUU Cipta Kerja, pengusaha atau pekerja? Semangat menggenjot investasi bertolak belakang dengan berbagai gelombang aksi yang menolak keberadaan Undang-Undang yang dibuat untuk penyederhanaan berabagai regulasi ini. Di sisi lain baru-baru ini, lembaga konsultan asal belanda TMF sebut Indonesia ada di peringkat pertama negara dengan kompleksitas usaha paling tinggi. Mampukah RUU Cipta Kerja menjadi obat mujarab pemulihan dan perbaikan ekonomi?