Sekelompok orang merusak kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Asmat, Papua, Minggu 18 oktober kemarin. Ketua Bawaslu Abhan menyayangkan aksi anarkistis tersebut. Sementara polisi telah menahan seorang warga.
Massa pendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Asmat periode 2020-2025, Minggu siang mendatangi kantor sekretariat Bawaslu kabupaten Asmat di kota Agats. Mereka hendak melaporkan tindakan seorang polisi yang mengeluarkan tembakan peringatan, saat mengawal pasangan calon bupati lainnya.
Massa menilai hal tersebut melanggar aturan dan meminta pasangan tersebut didiskualifikasi. Sebelumnya massa telah mendatangi Mapolres Asmat. Komisioner Bawaslu sempat menemui massa. Merasa tak mendapat jawaban yang diinginkan, massa merusak kantor Bawaslu.