Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengatakan berdasarkan laporan dari tim gabungan pencari fakta Intan Jaya menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan kemungkinan pihak ketiga atas terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam peryataan pers Rabu siang di Jakarta. Terkait pembentukan TGPF, Mahfud menambahkan, bahwa tugas TGPF berbeda dengan tugas aparat penegak hukum yang diatur undang-undang. Hasil pengumpulan data dan informasi TGPF untuk membuat kejelasan peristiwa dan bukan untuk kepentingan pembuktian hukum atau pro yustisia.