Pandemi Covid 19 me-luluh-lantak-kan semua sektor, tidak terkecuali usaha mikro kecil menengah.
Untuk mendorong pertumbuhan sektor Usaha mikro, pemerintah pusat menggelontorkan insentif keuangan Rp.21,861 Triliun.
Di Surabaya, sejumlah pengusaha mikro mengaku tidak mendapat bantuan tersebut.