Empat anggota Satpol PP ditangkap Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau karena diduga memeras dan merampas uang pengemis. Kejadian ini terungkap setelah video berisi rekaman pemerasan uang pengemis di persimpangan lampu merah Nagoya, kota Batam, tersebut viral di media sosial.
Video viral yang diduga perampasan uang seorang pengemis oleh 4 anggota Satpol PP ini terjadi di kawasan lampu merah Nagoya, kota Batam, pada Minggu, 18 Oktober lalu. Para pelaku mengangkut pengemis tersebut dengan menggunakan mobil operasional dinas sosial. Usai diperas, korban yang juga penyandang disabilitas diturunkan di pinggir jalan yang sepi.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menangkap keempat pelaku pada Senin malam. Polisi juga mengamankan mobil milik pemerintah kota Batam, yang digunakan para pelaku.