Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dana hibah sebesar 3,3 triliun, yang akan disalurkan kepada pelaku industri hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.
Insentif diberikan kepada sektor pariwisata di 101 kabupaten kota, yang termasuk dalam 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama menjelaskan, dana akan diterima pemerintah daerah melalui transfer dari pemerintah pusat. Realisasi penyaluran akan dilakukan hingga bulan Desember tahun ini.