Pemerintah Provinsi Dki Jakarta mengimbau warga berwisata ke luar kota pada libur panjang akhir Oktober 2020. Imbauan ini mengantisipasi terjadinya peningkatan paparan Covid-19 di wilayah Ibu Kota. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berdasar pengalaman Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI selama 2 bulan terakhir, penggunaan libur panjang ke luar kota membuat kasus positif Covid-19 meningkat secara signifikan. Karena itu, Riza meminta warga Jakarta tetap berada di rumah pada libur panjang 28 hingga 30 Oktober mendatang. Hal ini untuk menjaga kesehatan dan menghindari paparan Covid-19.