Seperti inilah aksi pencurian ratusan ikan cupang milik M. Ilham di jalan Pm Noor, Gang Ahim Samarinda. Pelaku yang hanya seorang diri ini mengambil satu persatu ikan cupang dari dalam toples kaca dan botol mineral.
Sedikitnya 500 ekor ikan cupang berhasil dibawa kabur pelaku, dengan total kerugian mencapai 5,4 juta rupiah.
Aksi pencurian yang terjadi pada jumat 16 oktober lalu ini, baru diketahui korban setelah pulang dari luar kota Samarinda.
Korban saat ini sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.