Gelombang penolakan undang undang Cipta Kerja terus bergelora sejak disahkan oleh DPR pada tanggal 5 oktober silam dalam rapat paripurna DPR.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mendesak DPR agar melakukan legislative review, dengan tujuan membatalkan rancangan Undang Undang Cipta Kerja.
Efektifkah upaya tersebut?