Libur panjang pada akhir pekan depan, dikhawatirkan menciptakan klaster baru Covid-19 di tanah air. Pasalnya, dua kali masa liburan panjang beberapa waktu lalu, diikuti dengan lonjakan kasus positif Covid-19 di sejumlah kota. Kali ini, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran untuk kepala daerah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca masa libur panjang. Lalu bagaimana kesiapan pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal ini?