Selama dua pekan masa Psbb transisi di DKI Jakarta, jumlah pelanggar protokol kesehatan turun. Dibanding 2 bulan sebelumnya, kesadaran masyarakat menggunakan masker di ruang publik, meningkat.
Kepala satuan polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin mengatakan, selama masa Psbb transisi, pada 12 sampai 25 Oktober, terjadi 11 ribu pelanggaran protokol kesehatan, yang ditindak satpol Pp. Dari jumlah tersebut, terkumpul denda 52 juta rupiah.
Pelanggaran didominasi warga yang tidak menggunakan masker, sesuai dengan aturan WHO. Sementara itu, 24 restoran atau tempat makan, ditindak oleh satpol Pp.