Libur panjang 28 hingga 30 Oktober mendatang dikhawatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Pemerintah menghimbau masyarakat tidak mudik maupun berlibur ke tempat wisata pada libur panjang minggu ini.
Melalui sambungan telpon sudah ada ibu Masdalina Pane ketua bidang pengembangan profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, PAEI.