Pelaku usaha wisata di Yogyakarta diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten, termasuk memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung hingga separuh dari kapasitas. Dan tidak menerima rombongan dalam jumlah besar saat menerima kunjungan wisatawan saat libur panjang yang dimulai Rabu, 28 Oktober besok. Selain menerapkan protokol kesehatan, wisatawan juga harus didata menggunakan aplikasi Visiting Jogja.