VIDEO: Sebagian Ulama Aceh Desak Pemain PUBG Dicambuk

CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2020 18:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Permusyawaratan Ulama, MPU, kabupaten Aceh Barat, Aceh, mendesak pemerintah Aceh dan DPR, segera memberikan hukuman cambuk bagi pemain game Player Unknown's Battlegrounds, PUBG di Aceh.

Majelis Permusyawaratan Ulama, MPU, Aceh Barat, Teungku Aburrani Adian, mengatakan. dasar hukum pemain game PUBG bisa dicambuk adalah fatwa ulama Aceh nomor 3 tahun 2019, yang telah mengharamkan game tersebut.

Menurut MPU Aceh Barat, game PUBG dinilai menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak, dengan unsur kekerasan, membuat ketagihan dan melalaikan. Game ini juga telah dimasukkan kategori game judi online.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red