Direktorat kriminal umum Polda Aceh mengungkap kasus penyelundupan manusia perahu jaringan internasional. Dari 5 tersangka yang ditangkap, 2 di antaranya merupakan warga etnis Rohingya, yang sudah menetap di kamp pengungsian di Medan, Sumatera Utara, sejak tahun 2013 lalu.
Pengungkapan kasus penyelundupan manusia etnis Rohingya, awalnya terungkap setelah penyelamatan 99 orang warga etnis Rohingya, dalam 1 kapal yang terombang ambing di perairan laut Aceh, pada Juni 2020.
Setelah diselidiki, gelombang manusia perahu yang terus terdampar ke Aceh, merupakan sindikan jaringan penyeludupan manusia perahu ke Aceh, sejak tahun 2013.