Pengendara bernama indra, warga kabupaten Karimun kepulauan Riau mengamuk, setelah polisi Satlantas Polres Karimun, menilangnya, di jalan Ahmad Yani, lampu merah baran kecamatan Meral, kabupaten Karimun, Selasa siang. Ia tidak terima polisi menilangnya karena tidak memakai helm.
Di hadapan 2 polisi Satlantas Polres Karimun, ia merusak sepeda motornya menggunakan batu besar. Aksi emosionalnya ini, sempat viral di berbagai media sosial.
Setelah dibawa ke kantor polisi, ia pun meminta maaf. Ia mengaku sedang terburu-buru untuk pergi bekerja.