Polisi menetapkan tersangka baru kasus dugaan pengeroyokan terhadap 2 prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge Harley Siliwangi Bandung chapter di kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Dengan demikian, sudah ada 5 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Satu orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial TTR alias TTG. Lelaki berusia 33 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi serta kamera CCTV.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MS, 49 tahun, B 18 tahun, HS alias A, 48 tahun dan JAD alias D, 26 tahun.