Gabungan kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memenuhi lokasi Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sejak pagi. Mereka kembali menyuarakan penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Para demonstran meminta presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu pengganti Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang lebih memperhatikan kesejahteraan buruh. Serta adanya ketentuan untuk menaikkan upah buruh tahun 2021.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menerjunkan 7.766 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan jalannya aksi. Aparat akan disebar di 2 lokasi demo.