Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang - Undang Cipta Kerja pada Senin, 2 November kemarin. Usai ditandatangani Presiden, Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 itu secara resmi berlaku. Aturan ini juga telah diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 245. Berikut pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.