Aliansi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia resmi mendaftarkan gugatan judicial review atau uji materi terhadap Undang - Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja resmi berlaku sejak tanggal 2 November 2020.
KSPI menilai UU Cipta Kerja ini merampas masa depan buruh Indonesia. Para buruh memastikan akan mengawal secara penuh sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja dan terus melakukan kampanye baik secara nasional maupun internasional.