Polda Banten membongkar praktek klinik aborsi di Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pemilik sekaligus bidan yang melayani aborsi berinisial NN.
Kemudian ada dua orang lagi yang juga ditangkap polisi yakni E sebagai pembantu bidan dan RY, pasien yang baru saja menggugurkan kandungannya.
Dari pemeriksaan atas pengelola Klinik bernama Sejahtera, praktik aborsi ilegal setidaknya telah dilakukan terhadap 100 janin sejak 2006 silam.