Aliansi gerakan buruh bersama rakyat atau Gebrak, menilai bahwa ide pembangkangan sipil adalah langkah yang tepat untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja, karena aksi demonstrasi turun ke jalan tak lagi mendapat respon positif dari pemerintah.
Gebrak juga menilai bahwa himbauan pemerintah untuk menggugat melalui Mahkamah Konstitusi adalah langkah yang keliru, karena presiden sendiri sempat meminta dukungan kepada MK.
Merasa tak memiliki jalan lain karena tak percaya kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif, Gebrak mendefinisikan pembangkangan sipil sebagai aksi mogok kerja, mogok kuliah, hingga berhenti membayar pajak sebagai cara paling efektif untuk menolak UU Omnibus Law tanpa menciptakan aksi kekerasan.