Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, mengimbau jemaah dan penyelenggara perjalanan umrah atau operator travel agar tetap mematuhi ketentuan dari pemerintah Arab Saudi terutama mengenai protokol kesehatan. Jemaah perdana yang terdiri atas 224 orang dan menggunakan Saudia Airlines itu mendarat di Makkah pada 1 November lalu. Mereka kemudian menjalani karantina selama 3 hari di dua hotel di Makkah untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum menuju Masjidil Haram guna melaksanakan ibadah umrah. Pelaksanaan umrah yang sedianya dijadwalkan pada hari Rabu 4 November pukul 16.00 waktu setempat terpaksa diundurkan karena terjadi hujan lebat disertai angin hingga menjelang magrib. Protokol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat diterapkan pemerintah Arab Saudi bagi jemaah umrah dari luar negeri. Penginapan diatur satu kamar maksimal dihuni 2 orang. Makanan pun tidak disajikan dalam bentuk prasmanan, melainkan berupa paket yang diantar langsung ke kamar jemaah. Selain itu, peserta umrah dibatasi berusia 18 sampai 50 tahun. Jemaah juga harus memiliki hasil tes PCR yang berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel terdaftar pada aplikasi Eatamarna dan memiliki tiket pesawat pergi-pulang yang telah terkonfirmasi.