Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menggelar debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kamis malam. Demi menghindari penyebaran Covid-19, debat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Tasikmalaya yang luas.
Protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat mulai wajib masker, menggunakan hand sanitizer, jaga jarak hingga pembatasan jumlah peserta.
Sesuai peraturan KPU nomor 13, jumlah peserta debat dibatasi yaitu hanya pasangan bupati dan wakilnya berjumlah 8 orang ditambah 4 orang dari masing-masing tim sukses, serta penyelenggara pemilu.