Otoritas jasa keuangan telah meminta hasil investigasi lanjutan ke Pt Maybank Indonesia tbk terkait kasus raibnya saldo tabungan Rp. 22 Miliar milik nasabah Winda Lunardi.
Semantara itu, Maybank Indonesia menyatakan pihaknya telah melaporkan dam memproses dugaan tindak pidana ini ke polisi.