Massa buruh kembali menggelar demo menolak Undang-undang Cipta Kerja, Senin siang. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI memperkirakan ada 1000 orang massa dari berbagai daerah yang hadir pada aksi hari ini.
Massa mulai mendatangi depan gedung DPR RI Senayan ini sejak Senin siang. Demo ini merupakan rangkaian aksi yang sebelumnya digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada 2 November lalu.
Selain menolak Undang-undang Cipta Kerja, agenda demonstrasi buruh juga menuntut kenaikan upah minimun 2021 yang sebelumnya diputuskan tidak naik oleh pemerintah karena terdampak pandemi Covid-19.