Massa buruh kembali menggelar demo menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Senin siang. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mendatangi depan Gedung DPR RI Senayan ini sejak Senin siang. Demonstrasi ini merupakan rangkaian aksi yang sebelumnya digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi pada 2 November lalu.
Dalam aksinya, demonstran menuntut DPR RI membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja lewat skema legislative review atau seperti pembatalan UU Nomor 25 Tahun 1997 tentang ketenagakerjaan. Selain menolak UU Cipta Kerja, buruh juga menuntut kenaikan upah minimun 2021 yang sebelumnya diputuskan tidak naik oleh pemerintah akibat pandemi Covid-19.